You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mojojejer
Logo Desa Mojojejer
Mojojejer

Kec. Mojowarno, Kab. Jombang, Provinsi Jawa Timur

Sejarah

Administrator 25 Juli 2026 Dibaca 5 Kali

Desa Mojojejer memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan desa-desa di sekitarnya, yaitu Desa Mojowarno, Mojowangi, dan Mojoduwur. Dahulu wilayah ini merupakan hutan lebat yang dikenal dengan nama Hutan Keracil, yang membentang hingga wilayah Mojoagung. Hutan tersebut dipenuhi oleh pohon mojo yang tumbuh subur dan menjadi ciri khas kawasan ini. 

Berdasarkan catatan sejarah perkembangan umat Nasrani yang diterjemahkan oleh R. Hadi Wahjono, Desa Mojojejer diperkirakan berdiri pada sekitar tahun 1849–1850. Pendirian desa ini dipelopori oleh R.S. Sadrono, R. Singotruno, dan R. Joas, bersama rekan-rekannya, termasuk R. Semion, yang bekerja sama membuka hutan belantara untuk dijadikan permukiman. Dalam musyawarah para tokoh saat itu disepakati bahwa nama desa yang akan dibentuk harus diawali dengan kata "Mojo", sebagai penghormatan terhadap banyaknya pohon mojo yang tumbuh di kawasan tersebut. 

Nama "Mojojejer" kemudian diberikan oleh Kepala Desa pertama, Raden Mangun Wedono, bersama para tokoh masyarakat. Nama tersebut memiliki makna "pepohonan mojo yang berjajar atau berderet", menggambarkan kondisi alam desa pada masa awal berdirinya. 

Sejak awal pembentukannya, Desa Mojojejer berkembang menjadi desa yang terdiri atas tiga dusun, yaitu Dusun Mojojejer, Dusun Pulorejo, dan Dusun Sanggararum. Dalam perjalanan pemerintahannya, desa ini telah dipimpin oleh beberapa kepala desa, dimulai dari Raden Mangun Wedono sebagai kepala desa pertama hingga kepemimpinan yang terus berlanjut dalam upaya membangun dan memajukan Desa Mojojejer.

Desa Mojojejer memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan desa-desa di sekitarnya, yaitu Desa Mojowarno, Mojowangi, dan Mojoduwur. Dahulu wilayah ini merupakan hutan lebat yang dikenal dengan nama Hutan Keracil, yang membentang hingga wilayah Mojoagung. Hutan tersebut dipenuhi oleh pohon mojo yang tumbuh subur dan menjadi ciri khas kawasan ini. 

Berdasarkan catatan sejarah perkembangan umat Nasrani yang diterjemahkan oleh R. Hadi Wahjono, Desa Mojojejer diperkirakan berdiri pada sekitar tahun 1849–1850. Pendirian desa ini dipelopori oleh R.S. Sadrono, R. Singotruno, dan R. Joas, bersama rekan-rekannya, termasuk R. Semion, yang bekerja sama membuka hutan belantara untuk dijadikan permukiman. Dalam musyawarah para tokoh saat itu disepakati bahwa nama desa yang akan dibentuk harus diawali dengan kata "Mojo", sebagai penghormatan terhadap banyaknya pohon mojo yang tumbuh di kawasan tersebut. 

Nama "Mojojejer" kemudian diberikan oleh Kepala Desa pertama, Raden Mangun Wedono, bersama para tokoh masyarakat. Nama tersebut memiliki makna "pepohonan mojo yang berjajar atau berderet", menggambarkan kondisi alam desa pada masa awal berdirinya. 

Sejak awal pembentukannya, Desa Mojojejer berkembang menjadi desa yang terdiri atas tiga dusun, yaitu Dusun Mojojejer, Dusun Pulorejo, dan Dusun Sanggararum. Dalam perjalanan pemerintahannya, desa ini telah dipimpin oleh beberapa kepala desa, dimulai dari Raden Mangun Wedono sebagai kepala desa pertama hingga kepemimpinan yang terus berlanjut dalam upaya membangun dan memajukan Desa Mojojejer.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.383.717.602,00 Rp 1.383.717.602,00
100%
Belanja
Rp 1.121.151.232,31 Rp 1.121.151.232,31
100%
Pembiayaan
Rp 88.222.560,31 Rp 88.222.560,31
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 7.500.000,00 Rp 7.500.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 12.000.000,00 Rp 12.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 109.337.600,00 Rp 109.337.600,00
100%
Dana Desa
Rp 349.369.000,00 Rp 349.369.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 99.005.700,00 Rp 99.005.700,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 365.768.000,00 Rp 365.768.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 435.737.302,00 Rp 435.737.302,00
100%
Bunga Bank
Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00
100%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 375.074.430,31 Rp 375.074.430,31
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 335.009.302,00 Rp 335.009.302,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 98.567.500,00 Rp 98.567.500,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 276.500.000,00 Rp 276.500.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 36.000.000,00 Rp 36.000.000,00
100%